BANTAHAN DARI RAJA " POLTAK "
Ruhut Membantah, Sidang Etik MKD Dilanjutkan Usai Reses
Liputan Negeri - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil Ruhut Sitompul terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik. Ruhut pun membantah telah melanggar kode etik dan pemeriksaan akan kembali dilanjutkan usai reses.
"Jadi kita kan mendengarkan keterangan yang diadukan saudara Ruhut. Intinya dari jawaban-jawaban membantah semua, aduan yang diadukan pengadu. Kita perlihatkan transkrip dari pengadu, dia bilang tidak benar, jadi begitu," ungkap Wakil Ketua MKD Adies Kadir.
Hal tersebut disampaikannya di Gedung DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016). Adies bertindak sebagai pimpinan sidang dalam pemeriksaan Ruhut kali ini.
"Kita akan mengadakan sidang internal. Kita tinggal mengambil suatu kesimpulan dari keterangan pengadu, saksi, saksi ahli dan teradu. Jadi sudah lengkap lah," ucapnya.
Menurut Adies, MKD hanya tinggal menggelar satu sidang lagi sebelum memutuskan sanksi bagi Ruhut. Jika diputuskan mendapat sanksi berat, maka MKD akan membuat panel.
"Kalau berat dibentuk panel. Setelah reses, besok kan udah terakhir," kata Adies.
Dalam sidang pemeriksaan dengan MKD, Ruhut juga menyampaikan rencananya untuk mengundurkan diri dari anggota dewan. Anggota Komisi III DPR itu ingin fokus menjadi jubir Ahok-Djarot.
"Dia sampaikan juga tadi, selama beliau masih tercatat sebagai anggota DPR, dia masih wewenang MKD. Kalau masih pengajuan, statusnya masih anggota DPR, terima gaji, ikut reses," jelas anggota Fraksi Golkar itu.
"Dia menyampaikan mau mundur. Kalau mundur sekarang kan prosesnya tiga-enam bulan," imbuh Adies.
Ruhut dilaporkan oleh Achmad Supyadi karena kata-katanya yang tidak pantas di media sosial Twitter. Namun politisi Partai Demokrat itu menyatakan apa yang ditulisnya hanya refleks semata.
"Dia bilang banyak kalimat yang dipotong, tidak hanya seperti itu tweet-tweet-nya. Padahal ini sudah didalami ahli. Bahwa memang berlangsung percakapan-percakapan seperti itu," terang anggota MKD M Syafi'i di lokasi yang sama.
"Kemudian dia bilang, kata 'anjing' itu refleks. Kemudian kan argumentasinya jadi lemah kalau refleks berulang sampai 6x. Karena itu kita putuskan untuk ditindaklanjuti penyelidikannya," sambungnya. (Mr/Df)

Comments
Post a Comment